Hukum Pidana
Berfokus pada 2 (dua) bidang hukum pidana, baik pidana umum maupun pidana tertentu, termasuk tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, tindak pidana perusahaan, pertambangan, energi, minyak dan gas, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perlindungan anak, serta tindak pidana tertentu lainnya.
Dukungan Hukum Strategis
Kantor Hukum Dannys Siburian & Partners memiliki komitmen dan pengalaman mendalam dalam memberikan pendampingan hukum perkara pidana secara profesional, terukur, dan berintegritas tinggi.
Kami menangani ranah Pidana Umum maupun Pidana Khusus/Tertentu, mulai dari tindak pidana korupsi (Tipikor), perbankan, kejahatan korporasi, energi & pertambangan, TPPU, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh dari tahap penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian/Kejaksaan/KPK hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
Layanan Kami
Tindak Pidana Korupsi & Keuangan Negara
Pendampingan dan pembelaan perkara tindak pidana korupsi di tingkat penyidikan hingga Pengadilan Tipikor.
Tindak Pidana Perbankan & TPPU
Penanganan perkara kejahatan perbankan, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan finansial terstruktur.
Tindak Pidana Korporasi & Bisnis
Pembelaan hukum atas tanggung jawab pidana direksi, komisaris, dan badan hukum korporasi.
Pertambangan, Energi, Minyak & Gas
Penanganan perkara pidana izin pertambangan, lingkungan hidup, dan sengketa energi migas.
KDRT & Perlindungan Anak
Perlindungan hukum dan advokasi perkara kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan hak anak.
Pidana Umum & Pendampingan Penyidikan
Pendampingan pemeriksaan saksi, tersangka, praperadilan, dan persidangan pidana umum.